Rabu, 06 Februari 2008

Pemulihan bengkulu pasca Gempa

Bank daerah danai pemulihan Bengkulu

JAKARTA (Bisnis): Sebanyak 10 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengucurkan kredit sindikasi Rp 250 miliar guna mempercepat pembangunan proyek infrastruktur pascagempa bumi di Bengkulu.

Kredit sindikasi dengan jangka waktu pengembalian dua tahun tersebut dikucurkan mulai Februari 2008 sebesar Rp100 miliar, disusul pencairan kedua pada April sebesar Rp75 miliar dan sisanya Rp75 miliar pada Juni. Suku bunga yang berlaku pada kredit sindikasi tersebut 11,50% per tahun efektif.

Sepuluh bank daerah yang terlibat dalam kredit sindikasi tersebut adalah Bank Bengkulu, BPD Bali, Bank DKI, BPD Jambi, BPD Jateng, Bank Jatim, BPD Sumbar, Bank Sumsel, Bank Sumut, dan BPD DIY.

Dari total kredit sindikasi Rp250 miliar tersebut, porsi kredit terbesar disediakan BPD Bali dan Bank DKI masing-masing Rp50 miliar dan Bank Jatim Rp35 miliar. Bank Bengkulu yang bertindak sebagai penjamin dan agen fasilitas mengucurkan Rp10 miliar.

"Pinjaman ini akan diarahkan untuk pembangunan fisik proyek infrastruktur," ujar Gubernur Bengkulu Agustrin M. Najamudin di sela-sela penandatanganan sindikasi kredit di Jakarta.

Sumber pelunasan pinjaman ini berasal dari APBD Provinsi Bengkulu 2008 sebesar Rp60 miliar dan APBD 2009 Rp190 miliar. Pembayaran pinjaman mulai dilakukan pada triwulan III/2008 atau pada September. Selanjutnya pembayaran pinjaman akan dilakukan setiap awal triwulan hingga Desember 2009. Pembayaran pokok pinjaman akan dilakukan sebanyak enam kali.

Tidak ada komentar: